JAKARTA - Harta kekayaan Ira Puspadewi, mantan bos ASDP yang terseret kasus korupsi. Beberapa kasus korupsi kini membuat heboh di berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Dalam kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp893 miliar. Kasus yang sudah mencuat dari Agustus 2024 ini menetapkan tiga mantan petinggi PT ASDP. Salah satu dari tiga orang tersebut merupakan mantan Direktur Utama periode 2017 – 2024 yaitu Ira Puspadewi.
Ira juga tercatat telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Desember 2024. Namun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pun terdapat hal yang menarik, sebab ia tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp37,5 miliar dan tanpa hutang.
· Tanah dan bangunan seluas 102 m2/150 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp2.000.000.000
· Tanah dan bangunan seluas 102 m2/150 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp2.000.000.000
· Tanah dan bangunan seluas 208 m2/208 m2 di Kab / Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp4.000.000.000