THR PNS 2025 Cair 100%? Ini Kata Sri Mulyani

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 05 Maret 2025 09:33 WIB
THR PNS 2025 Cair 100%? Ini Kata Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu)
Share :

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara merupakan hak yang akan tetap dibayarkan.

Ditemui di Jakarta, Jumat (7/2), pernyataan Hasan tersebut menanggapi isu pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu," kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat.

Di Indonesia, pemberian THR telah diatur dalam regulasi yang mewajibkan perusahaan dan instansi untuk menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kebijakan dalam beberapa tahun terakhir, pencairan THR PNS umumnya dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. 

Dengan demikian, pencairan THR bagi PNS kemungkinan besar akan dilakukan pada pertengahan hingga akhir Maret, sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Meskipun perkiraan ini didasarkan pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, jadwal resmi pencairan THR PNS 2025 masih menunggu keputusan pemerintah. Pengumuman resmi mengenai hal ini biasanya akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pihak yang berwenang dalam pengelolaan anggaran negara. 

Oleh karena itu, para PNS disarankan untuk menantikan informasi lebih lanjut dari pemerintah guna memastikan tanggal pasti pencairan THR tahun ini.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya