Bos Pertamina Turun Tangan Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 05 Maret 2025 13:43 WIB
Dirut Pertamina Simon Aloysius Sidak SPBU. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jakarta untuk melihat kualitas BBM Pertamina. Dirinya didampingi lembaga independen PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia.

1. Dirut Pertamina Sidak 

Adapun hasil sidak yang dilakukan Simon memperoleh bahwa kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditentukan.

“Hari ini kami melakukan uji produk BBM Pertamina. Jadi selain Pertamina melakukan uji berkala dengan Lemigas, kami juga menggunakan surveyor (lembaga penguji) yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas produk dari BBM Pertamina sesuai dengan standar berlaku,” jelas Simon usai melakukan sidak SPBU ke SPBU 34.129.02 Jalan Gatot Subroto dan SPBU 31.128.02 Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). 

Pada sidak tersebut turut hadir Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, serta PT Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, perusahaan independen yang melakukan pengujian, pemeriksaan, dan sertifikasi produk, teknologi, dan sistem.

2. Kuantitas dan Kualitas BBM Pertamina Dicek

Presiden Direktur TÜV Rheinland Nyoman Susila mengatakan, dari serangkaian pengukuran yang dilakukan secara kuantitas dan kualitas, produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan ketentuan spesifikasi. 

“Terkait dengan pengujian densitas dan volume yang kami dapatkan dari 2 SPBU, itu sudah sesuai dengan standar,” ujar Nyoman.

Hal senada diungkapkan Vice President Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas, Renewable Energy PT Surveyor Indonesia Muhammad Chairudin. Menurutnya, dari uji bersama yang dilaksanakan pada produk-produk BBM Pertamina yang mengacu kepada Peraturan Dirjen Migas, bahwa produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan peraturan, termasuk dari sisi pewarnaan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya