Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Jamin Kejagung Tak Segel Aset Imbas Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |07:01 WIB
Pertamina Jamin Kejagung Tak Segel Aset Imbas Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
Pertamina Jamin Kejagung Tak Segel Aset Imbas Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp193,7 Triliun (Foto: Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menjamin Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menyegel atau menyita aset perusahaan di tengah kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara Rp193,7 triliun. Sebab, saat ini operasional Pertamina tetap berjalan seperti biasa demi menyalurkan energi ke seluruh masyarakat Indonesia.

“Kejaksaan tidak akan melakukan penyegelan atau penyitaan aset (Pertamina) yang digunakan untuk kelancaran operasional, distribusi, dan juga pelayanan kepada masyarakat dalam konteks penyediaan energi,” kata Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini di Grha Pertamina, Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

1. Konsultasi Pertamina dengan Kejagung

Emma menyampaikan bahwa jaminan tidak ada penyegelan aset merupakan hasil dari konsultasi antara Pertamina dengan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Jaminan tersebut, kata Emma, merupakan dukungan kuat dari Kejaksaan Agung kepada Pertamina untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan ketahanan energi nasional dan objek vital nasional (obvitnas).

“Itu sangat solid dinyatakan dukungannya dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement