Alih-alih mengganti kartu SIM saat mendapat HP disadap pinjol, anda lebih disarankan untuk memeriksa aplikasi yang mencurigakan di perangkat. Apabila dijumpai, langsung saja hapus karena bisa jadi itu adalah aplikasi yang membuat pinjol bisa mengakes data pribadi.
Kemudian, anda dapat memperbarui izin aplikasi pinjol yang terinstal di HP. Copot semua permintaan izin yang tidak masuk akal atau pertimbangkan juga untuk uninstal aplikasi jika semua proses kewajiban dengan pinjol terkait telah dipenuhi.
Jika ingin lebih aman lagi, anda bisa mempertimbangkan untuk reset HP ke setelan pabrik. Hal ini dilakukan apabila merasa sudah banyak data yang bocor.
Selain itu, anda juga dapat melaporkan tindak penyadapan tersebut ke pihak berwenang. Laporkan pinjol ilegal yang menyadap HP ke OJK agar nantinya bisa ditindak dan data-data yang dicuri dapat dikembalikan.
Jadi, terjawab sudah pertanyaan “HP Disadap Pinjol Apakah Harus Ganti SIM Card?”. Semoga bermanfaat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)