Resmi! Ojol Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya

Tangguh Yudha, Jurnalis
Selasa 11 Maret 2025 16:58 WIB
Resmi! Ojol Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya (Foto: Okezone)
Share :

2. Bonus Hari Raya Apresiasi untuk Ojol

Ditegaskan, pemberian bonus hari raya keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.

Pemberian bonus hari raya keagamaan ini juga disebut merupakan apresiasi atas kerja keras ojek online dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya