Kapan THR Pensiunan PNS Dicairkan? Catat Jadwalnya di Sini!

Fir Yal Huwaida Zahirah, Jurnalis
Rabu 12 Maret 2025 17:05 WIB
Kapan THR Pensiunan PNS Dicairkan? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

- Tunjangan Pangan

- Tambahan Penghasilan

Berikut perkiraan besaran pensiun pokok yang menjadi salah satu komponen utama dalam THR, berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2024:  

- Golongan I: Rp 1.685.700 - Rp2.176.100  

- Golongan II: Rp 1.685.700 - Rp3.094.200  

- Golongan III: Rp 1.685.700 - Rp3.885.600  

- Golongan IV: Rp 1.685.700 - Rp4.779.900  

Besaran THR yang diterima setiap pensiunan bisa berbeda tergantung pada golongan, masa kerja, dan komponen tambahan lainnya.  

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya