Hitung-hitungannya Bonus Hari Raya Ojol 20%, Dapat Berapa?

Ayu Aulia Rahayu, Jurnalis
Kamis 13 Maret 2025 00:47 WIB
Benarkah THR Ojol Minimal Dapat Rp3 Juta? Ini Penjelasannya (Foto: Okezone)
Share :

3. Jumlah THR yang Akan Diperoleh Pengemudi 

Berdasarkan SE BHR yang terima dari Menaker, untuk ketentuan BHR ditulis bahwa Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20% (dua puluh persen) dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 (dua belas) bulan terakhir, sehingga mengacu pada ketentuan tersebut, seharusnya estimasi BHR yang diberikan adalah 20% dari pendapatan bulanan driver.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya