Properti tersebut menjadikan aset tanah dan bangunan sebagai komponen terbesar dalam total harta kekayaan Irjen Nanang dengan total mencapai Rp9.000.000.000 atau Rp9 miliar.
Menariknya, dalam laporan LHKPN tersebut, Irjen Nanang tidak memiliki kendaraan pribadi yang terdaftar atas namanya. Hal ini cukup jarang terjadi mengingat banyak pejabat kepolisian umumnya memiliki koleksi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Selain aset properti, harta bergerak lainnya seharga Rp340.000.000, kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp882.281.900 tanpa utang.
Penunjukan Irjen Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim diharapkan membawa perubahan positif bagi kinerja kepolisian di wilayah tersebut. Dengan pengalaman panjangnya di berbagai posisi strategis, dia memiliki tugas besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Timur.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)