JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan membangun sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI). Sistem ini bertujuan mempermudah pemerintah memantau keberadaan PMI di setiap negara penempatan.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan, dengan pendataan dan monitoring lewat perangkat digital, pemerintah akan cepat mengetahui masalah aktual dan memberikan perlindungan optimal.
“Selama ada sinyal, keberadaan PMI akan mudah dipantau lewat perangkat digital,” kata Anindya dalam siaran pers, dikutip Minggu (16/3/2025).
Anindya menyampaikan, pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar (Kedubes), akan melakukan penanganan segera. Diharapkan, sistem digital ini meningkatkan perlindungan PMI. PMI diharapkan memanfaatkan sistem digital yang disiapkan pemerintah.
Untuk melindungi PMI non-prosedural, terutama di Arab Saudi dan Malaysia, Kadin Indonesia mendukung rencana pemerintah mengakhiri moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dan melakukan pemutihan. Dalam pelaksanaan perlindungan PMI, Kadin Indonesia akan membangun sistem pendataan PMI.