- THR PNS: Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai
- THR PPPK: Rp251,48 miliar untuk 65.836 pegawai
- THR Anggota Polri: Rp1,64 triliun untuk 416.039 personel
- THR Prajurit TNI: Rp2,02 triliun untuk 389.805 personel
- THR PPNPN: Rp333,13 miliar untuk 101.545 pegawai
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 7.476 satuan kerja (84 persen) dari total 8.852 satker telah menerima pencairan THR.
Sementara itu, sebanyak 83 Kementerian/Lembaga (87 persen) dari total 95 K/L telah mengajukan pencairan THR.
Selain THR bagi pegawai aktif, pemerintah juga telah mencairkan THR bagi pensiunan dengan total nilai mencapai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target.
Pembayaran ini dilakukan melalui Taspen: Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan Asabri: Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.
Menkeu berharap pencairan THR ini dapat membawa manfaat tidak hanya bagi para pegawai yang menerimanya tetapi juga dalam mendorong aktivitas ekonomi nasional menjelang perayaan Idulfitri.
(Taufik Fajar)