BREAKING NEWS: IHSG Anjlok 5%, Perdagangan Saham Dihentikan

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Selasa 18 Maret 2025 11:43 WIB
Breaking News: IHSG Anjlok 5%, Perdagangan Saham Dihentikan (Foto: Okezone)
Share :

Jika mengacu pada Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020, apabila terjadi penurunan IHSG yang sangat tajam dalam satu hari, maka BEI harus melakukan tindakan berikut:

1. Menghentikan perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5%.

2. Menghentikan perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 10 menit.

3. Trading suspend jika IHSG mengalami penurunan lanjutan sampai lebih dari 15%. Proses trading suspend bisa berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya