• Bea Cukai (BC) menyampaikan mereka sudah melakukan pembinaan UMKM dengan melakukan literasi tatacara ekspor, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kiat-kiat menembus pasar ekspor sekaligus mengenalkan kepada atase perdagangan luar negeri.
• DJKN menyampaikan tugas dan fungsinya sebagai Pengelola Kekayaan Negara, Penilaian, Pengelolaan Piutang Negara, dan Lelang, mengharapkan dapat bertukar data dan informasi, berkoordinasi dalam melakukan analisis pemanfaatan data dan informasi tersebut.
Selanjutnya, Edwin Nurhadi menganggapi/ menjelaskan atas diskusi dan pertanyaan dengan menjawab atau merespon langsung yang masih dalam tusi dan rentang kendalinya serta akan memberitahukan sekaligus meminta arahan dan akan mengeskalasi atas pertanyaan dan diskusi yang
menjadi kewenangan dan tusi Kantor Pusat OJK.
Diakhir tanggapannya, dia menyampaikan bahwa kegiatan audiensi yang dilakukan agar bisa direalisasikan dalam bentuk program dan kerja nyata Nomor SP-06/WPJ.19/2025 sehingga dapat membawa manfaat dan berdampak kinerja yang lebih baik untuk Kemenkeu dan OJK, melalui edukasi keuangan, edukasi dan literasi aspek perpajakan dari LJK, pertukaran data dalam upaya penegakan hukum perpajakan dan penegakan hukum oleh OJK, dan program lain yang akan dilakukan oleh tim teknis dari Kementerian Keuangan Jakarta Raya dan OJK Jabodebek.
(Feby Novalius)