JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini masih terjaga, tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit pasti di bawah 3 persen,” ujar Purbaya, usai menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, tekanan ekonomi yang terjadi hingga September 2025 menjadi salah satu faktor pelemahan penerimaan pajak, namun pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif maupun menambah jenis pajak baru. Kebijakan kontraksiklus diperlukan agar konsumsi dan aktivitas ekonomi kembali pulih.
“Ketika kemarin ekonomi melambat, Anda tahu sampai September itu melambat sekali sampai rakyat turun ke jalan karena merasa hidupnya mulai tertekan. Ya otomatis pajaknya juga melambat. Waktu itu saya nggak bisa menaikkan pajak, itu langkah yang nggak bijak,” katanya.
Purbaya menyebut pemerintah justru mempertahankan kondisi perpajakan apa adanya, sambil memperbaiki sistem pengembangan basis pajak.
“Jadi, saya tidak menaikkan pajak. Nggak ada pajak-pajak baru dan rate-nya juga nggak dinaikkan. Supaya itu secara nggak langsung berstimulus ke perekonomian,” tambahnya.
Soal proyeksi shortfall pajak, Purbaya menyatakan bahwa angka tersebut ada, namun belum akan dibuka ke publik saat ini. Fokus pemerintah menjaga keberlanjutan anggaran dan memastikan dampak fiskal yang tetap kuat bagi perekonomian.
“Yang kita lihat adalah kita jaga defisitnya di bawah tiga persen PDB,” ujarnya.