4 Fakta THR Ojol Kurang dari Rp1 Juta Jadi Sorotan Prabowo

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 24 Maret 2025 07:11 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyoroti besaran THR atau Bonus Hari Raya ojek online (ojol). (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyoroti besaran THR atau Bonus Hari Raya ojek online (ojol). Prabowo pun mengimbau perusahaan untuk menambah besaran THR yang katanya kurang dari Rp1 juta. 

“Saya mendengar mereka akan terima kurang lebih Rp1 juta tiap pekerjaan, tetapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya ditambahlah. Ini mengimbau, kalau mengimbau boleh kan? Tidak ada paksaan,” kata Presiden Prabowo Subianto. 

Sementara itu,  Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver. Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada para driver ojol yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait THR ojol dan besarannya, Senin (24/3/2025): 

1. Besaran THR Ojol

Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edarannya nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 mengatur pemberian bonus hari raya untuk mitra pengemudi ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bulanan mereka selama 12 bulan terakhir.

2. Prabowo Minta THR Ojol Ditambah

Presiden kemudian menyebut pengusaha harus memperhatikan para pekerja dan mitranya, terlebih jika mereka telah mendapatkan banyak keuntungan dari usahanya.

“Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja ini yang memberikan keuntungan bagi dia,” kata Presiden.

Prabowo kemudian juga menyebut keberhasilan pemerintah mengupayakan bonus hari raya untuk para mitra pengemudi karena hasil kerja sama yang baik dengan swasta. 

3. THR Ojol dari Gojek

Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo Ade Mulya mengatakan, dengan komitmen untuk terus menghadirkan solusi yang berkeadilan dan transparan, pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.

Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya