Viral THR Ojol Cuma Rp50 Ribu, Menaker Panggil Gojek Cs

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 27 Maret 2025 21:03 WIB
Menaker Segera Panggil Gojek Cs Gegara THR Cuma Rp50 Ribu. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons Bonus Hari Raya (BHR) Ojek Online (Ojol) yang hanya Rp50 ribu. Dirinya segera memanggil Gojek, Grab hingga Maxim. 

"Ada masuk juga beberapa kenapa seperti ini. Kita juga harus kaji, saya harusnya ada pertemuan dengan manajemen tapi dengan adanya agenda kita reschedule," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Menaker menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran (SE) terkait BHR, ketentuan pemberian didasarkan pada kinerja dan produktivitas pengemudi. 

"Jadi memang dalam SE itu kita bicara kepada mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif, kalau kita lihat ada yang dapat 900 ribh ada yang berapa gitu kan. Challangenya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu," jelas Yassierli.

Yassierli pun memastikan akan meminta klarifikasi terhadap aplikator terkait masalah ini. Mengingat, pemberian BHR juga merupakan hal baru sehingga perlu penyesuaian.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya