JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan tarif impor kepada mitra dagangnya. Trump mengklaim bahwa negara-negara lain telah memperlakukan AS dengan buruk karena mengenakan tarif impor yang tidak proporsional, yang dianggap sebagai kecurangan.
Sebab itu, Trump memberlakukan tarif dasar sepuluh% untuk semua barang yang diimpor ke Amerika Serikat dan memberlakukan tarif timbal balik terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," ucap Trump.
Negara-negara berikut dikenakan tarif impor AS:
Nepal 105%
Cambodia 49%
Laos 48%
Madagascar 47%
Vietnam 46%
Sri Lanka 44%
Myanmar (Burma) 44%
Falkland Islands 41%
Mauritius 40%
Irak 39%
Guyana 38%
Botswana 37%
Serbia 37%