Dengan tariff reciprocal 32 persen, maka beban tambahan bagi eksportir Indonesia hanya USD 6,40 atau sekitar 10 persen dari harga jual.
Justru, JK menilai penerapan tarif timbal balik hanya menambah beban masyarakat dan pengusaha di AS, lantaran harga jual menjadi lebih mahal lagi. Kondisi ini berpotensi menekan daya beli masyarakat di kawasan tersebut.
“Jadi berapa sih? Cuma 10 persen efeknya. Jadi efeknya itu kira-kira 10 persen. Masalah ini kan begini, siapa yang bayar semua ini? Yang bayar itu kan konsumen dan pengusaha Amerika, Ya kan,” paparnya.
Pengusaha asal Sulawesi Selatan pun memastikan bahwa efek tariff reciprocal Trump tidak gegap gempita bagi Indonesia.
“Jadi efeknya tidak gegap gempita. Apa yang dikenakan, sama yang lain, sama dengan sawit,” ucap dia.
(Taufik Fajar)