JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyarankan Pemerintah untuk mengklarifikasi Amerika Serikat yang mengklaim Indonesia memberlakukan tarif sebesar 64% kepada produk impor dari AS.
Besaran tarif itu, menjadi dasar Presiden Donald Trump menaikan tarif resiprokal sebesar 32% ke Indonesia.
"Pemerintah mengklarifikasi atau bernegosiasi dengan AS," ujar JK dalam program One on One SindonewsTV Sabtu (5/4/2025).
Selain itu, JK menyarankan agar Pemerintah tak mengganggu dunia usaha dalam negeri pasca adanya kebijakan tarif resiprokal AS. Salah satu contohnya, kata dia, Pemerinta tak menerbitkan aturan yang berpotensi menjadi beban pengusaha.
"Bekerja lebih efisien. Artinya bagaimanapun Pemerintah juga menjaga agar ini tetap efisien, jangan diganggu, jangan dibebankan macam-macam katakanlah tarif pajak dan sebagainya," tutur JK.