Tarif Parkir hingga Pungli Jadi Biang Kerok Harga Barang di RI Mahal

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 20 April 2025 15:07 WIB
Lahan Parkir Truk Besar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tarif parkir yang tinggi hingga adanya pungutan liat (pungli) menjadi salah satu penyebab harga barang di Indonesia mahal.

Hal ini seperti diungkap Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.

1. Uang Parkir

Dalam tanggapannya terkait kemacetan parah yang terjadi di kawasan Tanjung priok, Jakarta Utara pada Kamis (17/4/2025) kemarin, Djoko juga menyinggung uang taping untuk parkir sebesar Rp 17.500 sekali masuk Pelabuhan Tanjung Priok sangat memberatkan pengemudi truk. Parahnya, ini harus ditelan sendiri oleh mereka.

Djoko menilai, perparkiran seharusnya adalah konsesi dari pemerintah. Biaya semacam ini menurutnya selain menyebabkan ekonomi biaya tinggi, juga tidak jelas maksud dan manfaatnya. Djoko menyebut ruang publik seharusnya bukan untuk sebagai ladang penghasil uang, tapi sudah ada aturannya.

"Jika setiap usaha di ruang publik terutama yang sifatnya untuk pelayanan umum seperti pelabuhan, jalan tol, dan lain-lain, kebijakannya mestinya tidak boleh untuk mencari keuntungan perusahaan, akan tetapi sifatnya hanya cost recovery saja," kata Djoko.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya