Kendati demikian, pemerintah tidak ingin mengambil langkah gegabah. Menaker menyebut proses penghapusan outsourcing harus dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan iklim investasi agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi.
“Kita ingin sistem kerja yang manusiawi dan berkeadilan, tapi juga tidak bisa mengorbankan kepentingan pelaku usaha dan stabilitas investasi,” ujar Yassierli dalam keterangannya.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi ketenagakerjaan yang dicanangkan Presiden Prabowo. Pemerintah bertekad menciptakan sistem kerja yang lebih adil, melindungi hak pekerja, serta memberikan kepastian hukum dan sosial di dunia kerja.
Baca Selengkapnya: Prabowo Mau Hapus Outsourcing, Menaker: Banyak Masalah!
(Taufik Fajar)