4. PNS Unggul dalam Keamanan Kerja dan Pensiun
Keunggulan utama PNS terletak pada jaminan kerja jangka panjang dan hak atas pensiun. PNS dapat bekerja hingga usia pensiun dan memperoleh dana pensiun bulanan. Sebaliknya, PPPK diangkat berdasarkan kontrak untuk jangka waktu tertentu dan tidak memiliki hak pensiun dari pemerintah.
Untuk mempersiapkan masa pensiun, PPPK disarankan menabung secara mandiri melalui program pensiun swasta.
Dengan demikian, perbedaan penghasilan antara PPPK dan PNS tidak bisa ditentukan secara mutlak. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, baik dalam hal penghasilan maupun jaminan kerja. Calon ASN sebaiknya mempertimbangkan aspek tersebut secara matang sesuai kebutuhan pribadi dan tujuan jangka panjang.
(Feby Novalius)