Marak PHK Massal, OJK Imbau Perusahaan Pinjol Waspadai Gagal Bayar

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Senin 19 Mei 2025 22:19 WIB
Perusahaan Pinjol Diimbau Waspadai Gagal Bayar (Foto: Okezone)
Share :

“Perusahaan juga kami dorong untuk melakukan inovasi dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” ujar Agusman

2. Pemantauan Adanya

Selain itu, OJK juga memastikan adanya pemantauan secara berkala terhadap kualitas aset industri pembiayaan.

Hingga Maret 2025, rasio non-performing financing (NPF) bruto pada industri multifinance tercatat turun menjadi 2,71 persen dari bulan sebelumnya. Sementara itu, tingkat wanprestasi (TWP90) fintech lending juga masih terjaga.

“Untuk industri Pindar, TWP90 juga masih terjaga di posisi 2,77 persen,” tegasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya