Pencairan Bansos PKH dan BPNT di Mei 2025, Cek Penerima Bantuan hingga Besarannya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 19 Mei 2025 10:22 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT di Mei 2025, Cek Penerima Bantuan hingga Besarannya (Foto: Pos Indonesia)
Share :

JAKARTA - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Mei 2025. Bansos PKH dan BPNT memasuki pencairan tahap 2 tahun 2025 periode April, Mei dan Juni 2025.

Besaran bansos PKH berkisar Rp600.000 hingga Rp3 juta sesuai dengan kategori penerima kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan nominal bansos BPNT sebesar Rp200.000 per tiga bulan sekali, sehingga totalnya Rp600.000.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mencatat realisasi belanja bansos mencapai Rp38,9 triliun per 31 Maret 2025. Realisasi itu termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp7,3 triliun yang diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, segera bisa mengecek KTP. Berikut ini caranya:

1. Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH untuk Mei 2025 dapat mengakses platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 
Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut lewat situs resmi Kemensos

- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan informasi wilayah penerima, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi
- Klik tombol “Cari Data”

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status penyaluran dana.

Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut lewat aplikasi cek Bansos.

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan username dan password
- Masukkan NIK KTP dan Nomor KK
- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas
- Setelah proses verifikasi selesai, akun Anda akan aktif dan dapat digunakan untuk mengecek status bantuan
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data untuk melihat apakah bantuan telah cair

2. Jadwal Pencairan Bansos PKH

Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, waktu penerimaan dana bansos bisa berbeda-beda di setiap daerah. Perbedaan ini dipengaruhi oleh sistem distribusi yang diterapkan serta kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.

Selain itu, pencairan bansos dilakukan melalui berbagai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme distribusi yang diterapkan oleh masing-masing lembaga penyalur juga dapat mempengaruhi kecepatan pencairan di berbagai daerah.

Tahap 1: Januari 2025-Maret 2025
Tahap 2: April 2025-Juni 2025
Tahap 3: Juli 2025-September 2025
Tahap 4: Oktober 2025-Desember 2025

 

3. Besaran Bansos PKH

Nominal bansos PKH juga berbeda untuk setiap kategori penerimanya. Berikut ini rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategorinya:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun

Penerima manfaat disarankan untuk secara rutin memeriksa saldo KKS dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bansos. Hal ini penting untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.​

Dengan penyaluran bansos yang tepat sasaran dan tepat waktu, diharapkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya