Kemnaker Catat Jumlah PHK di Indonesia Capai 26 Ribu per Mei 2025 

Muhammad Aziz, Jurnalis
Selasa 20 Mei 2025 22:07 WIB
PHK Karyawan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pemutusan hubungan kerja ( PHK ) telah mencapai 26.455 kasus per Selasa, 20 Mei 2025.

"(Kasus PHK) 26.455 per 20 Mei tadi pagi, Jawa Tengah masih yang tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau. Untuk sektornya ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

1. Daftar PHK

Sedangkan PHK di Jawa Tengah sebanyak 10.695 kasus, diikuti Jakarta di angka 6.279, lalu Riau sebanyak 3.570 kasus.

Menurut Indah, angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, kehadiran Riau sebagai provinsi dengan kasus PHK terbanyak juga menjadi sorotan oleh Kemnaker.

"Kenapa Riau (ikut masuk tiga besar), yang pertama, beberapa industri perdagangan juga ada yang turun, mungkin ya. Kita belum meneliti sedalam itu (terkait) kenapa (angka PHK di) Riau tinggi," ujar Indah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya