Dengan demikian, masyarakat akan menikmati long weekend selama empat hari, dari Kamis hingga Minggu, 29 Mei–1 Juni 2025.
Penetapan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin merencanakan waktu liburan lebih awal atau sekadar menikmati waktu berkualitas bersama keluarga. Pemerintah berharap dengan adanya pengaturan hari libur dan cuti bersama ini, masyarakat dapat menyeimbangkan produktivitas kerja dan waktu istirahat secara optimal.
(Feby Novalius)