Djaka Budi Buka-bukaan soal Status TNI saat Jadi Dirjen Bea Cukai

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 23 Mei 2025 20:31 WIB
Dirjen Bea Cuka Djaka Budi (Foto: Okezone)
Share :

2. Jadi Perhatian Publik

Status Djaka sebagai anggota aktif TNI menjadi perhatian publik karena penunjukannya sebagai pejabat di Kemenkeu dinilai belum sepenuhnya sesuai aturan. Dalam UU Nomor 3 Tahun 2025, prajurit aktif TNI hanya boleh mengisi jabatan di 14 kementerian/lembaga tertentu.

Karena Kementerian Keuangan tidak termasuk dalam daftar tersebut, maka anggota TNI yang ingin mengisi jabatan di luar 14 K/L itu wajib mengundurkan diri dari dinas aktif. Hal ini juga berlaku untuk Djaka dalam posisinya sebagai Dirjen Bea Cukai.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya