Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025, Pekerja Cuma Dapat Rp150.000 per Bulan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 27 Mei 2025 09:56 WIB
Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025, Pekerja Cuma Dapat Rp150.000 per Bulan (Foto: Okezone)
Share :

2. Syarat Penerima BSU 2025

Jika mengacu pencairan BSU pada 2022, maka syarat pekerja penerima BSU pada Juni-Juli 2025 sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya