Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931 Juta, Ini Penyebabnya

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 02 Juni 2025 18:16 WIB
Anggaran Mobil Dinas Pejabat Naik Jadi Rp931 Juta, Ini Penyebabnya (Foto: Okezone)
Share :



Lisbon menambahkan bahwa standar biaya tidak berfungsi sebagai alat pengendali terhadap potensi pemborosan, namun lebih sebagai acuan batas maksimum anggaran berdasarkan kondisi pasar. Pengendalian terhadap efisiensi tetap dilakukan melalui kebijakan pengadaan barang dan manajemen aset pemerintah.

“Jenis kendaraan juga menjadi pertimbangan penting. Kendaraan listrik dengan spesifikasi yang setara memang memiliki harga yang lebih tinggi. Maka dari itu, satuan biaya yang ditetapkan sudah mencerminkan tingkat efisiensi yang wajar,” tutup Lisbon.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya