Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Ini Daftarnya

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 12:09 WIB
Operasional tambang di Raja Ampat akhirnya benar-benar dihentikan. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo.

Prasetyo pun meminta, kepada seluruh masyarakat untuk waspada terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya