JAKARTA - Kapan bansos BSU, PKH dan BPNT 2025 Juni Juli Cair? Ini jadwal dan cara cek penerimanya.
Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional. Menjelang pertengahan tahun 2025, sejumlah bansos seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dicairkan.
Masyarakat kini tengah menanti kepastian jadwal pencairan serta cara memastikan diri sebagai penerima manfaat.
- Jumlah bantuan: Rp600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli 2025)
- Syarat penerima:
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
Gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
Bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak menerima bansos lain seperti PKH
- Jadwal pencairan: Tahap awal dilakukan pada awal Juni, dan berlanjut hingga akhir Juli 2025.
- Cara cek penerima:
Website: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Aplikasi: JMO (Jamsostek Mobile)
- Jumlah bantuan:
BPNT: Rp200.000 per bulan (total Rp400.000 untuk dua bulan)
PKH: Disesuaikan berdasarkan kategori (ibu hamil, anak sekolah, lansia, dll.)
- Penerima: Sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
- Jadwal pencairan:
Penyaluran tahap dua dimulai akhir Mei hingga pertengahan Juni
Periode Juni–Juli dilanjutkan hingga akhir Juli 2025, tergantung wilayah dan distribusi bansos
- Cara cek penerima:
Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
Aplikasi: Cek Bansos Kemensos (tersedia di Play Store dan App Store)
BSU 2025:
- Kunjungi situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik “Cek” untuk melihat status
PKH & BPNT 2025:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi nama sesuai KTP, pilih wilayah, dan masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Alternatif lain: Gunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Melalui pencairan BSU, PKH, dan BPNT ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan kelompok rentan dapat terus terlindungi secara ekonomi. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, serta melakukan verifikasi data diri ke perangkat desa atau dinas sosial jika merasa berhak namun belum terdaftar. Dengan langkah tepat dan transparansi data, distribusi bansos diharapkan berjalan lancar dan tepat sasaran.
(Feby Novalius)