Kedua hal tersebut tentulah bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan dan tentu saja memerlukan dukungan semua pihak baik di Internal PLN maupun pihak eksternal PLN khususnya dukungan dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan BPI Danantara khususnya.
"Tentu saja dukungan itu hanya dapat kami lakukan bilamana antara kami dengan Direksi PT PLN terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Bila diibaratkan sebagai roda gigi, maka antara serikat pekerja dengan manajemen adalah sepasang roda gigi yang berputar secara bersama dan seirama sehingga menghasilkan produktivitas yang maksimal bagi kemajuan perusahaan dan tentu saja pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan kami sebagai pekerja," katanya.
Hal ini sudah terbukti dan teruji bahwa sejak PLN dinahkodai Darmawan Prasodjo tercatat banyak sinergi yang sudah dilakukan sehingga di bawah kepemimpinan, peningkatan kinerja perusahaan terus dicapai dan tentu saja berujung pada peningkatan kesejahteraan insan PLN.
"Dengan penandatanganan kembali Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2025-2027 akan melindungi hak-hak pekerja PLN dalam 2 tahun ke depan serta memberikan kepastian akan perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara PLN dengan Serikat Pekerja PLN," ujarnya.
(Feby Novalius)