JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 terus dicairkan kepada pekerja atau buruh. Bantuan tersebut tidak ada potongan, termasuk pajak yang ditransfer 100% ke rekening masing-masing pekerja.
"Kabar penting buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun," tegas Kementerian Ketenagakerjaan dalam Instagramnya, Sabtu (28/6/2025).
Kemnaker mengungkapkan bahwa BSU 2025 diberikan pemerintah melalui Bank Himbara, seperti BRI, Bank Mandiri hingga BTN.
"BSI (untuk wilayah Aceh), atau PT Pos Indonesia," terang Kemnaker.
Di sisi lain, Kemnaker juga mengingatkan para pekerja atau penerima BSU untuk waspada terhadap oknum-oknum di tengah pencairan bantuan saat ini. Jangan percaya kepada oknum yang dapat mempercepat proses pencairan BSU Rp600.000.
"Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan," terang Kemnaker.
Para pekerja yang belum terima BSU dapat terus melakukan pengecekan status secara mandiri. Cara mudah dengan memasukan data di BSU Kemnaker.
"Cek info resmi dan status penerimaanmu hanya di bsu.kemnaker.go.id," tulis Kemnaker.
(Feby Novalius)