* Setelah berhasil login, pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" atau "BSU".
* Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan dan apakah kamu termasuk penerima bantuan.
Selain aplikasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan kanal pengecekan melalui situs resminya.
Cara cek:
* Buka situs (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
* Masuk ke menu "Cek Status BSU".
* Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
*
* Klik "Cari" dan sistem akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima bantuan BSU 2025 atau tidak.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan akses khusus untuk mengecek status penerima melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Langkah-langkahnya:
* Kunjungi situs (https://bsu.kemnaker.go.id)
* Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
* Bila belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
* Setelah masuk, lengkapi profil dan pilih menu “Cek Penerima BSU”.
* Informasi mengenai status penerima BSU akan langsung muncul.
Berdasarkan kebijakan terbaru, syarat umum penerima BSU 2025 meliputi: