JAKARTA - Apakah boleh mengganti nomor rekening penerima BSU 2025 Rp600.000? Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama sudah mulai cair kepada jutaan pekerja yang memenuhi syarat.
Namun, sejumlah calon penerima belum menerima bantuan lantaran nomor rekening yang terdaftar bermasalah atau sudah tidak aktif.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan bagi penerima BSU untuk mengganti atau memperbarui nomor rekening mereka secara online.
Proses ini bisa dilakukan dengan mudah lewat situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO, maupun melalui perusahaan masing-masing melalui platform SIPP.
Langkah ini diambil agar pencairan bantuan tunai Rp600.000 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, tanpa kendala teknis terkait rekening bank yang digunakan.
Berikut beberapa cara resmi yang dapat dilakukan oleh calon penerima BSU untuk mengganti nomor rekening yang bermasalah:
Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Scroll ke bagian bawah, klik menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Isi data lengkap seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email
Klik "Lanjutkan"
Jika lolos sebagai calon penerima, sistem akan meminta kamu untuk memperbarui nomor rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI
Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Buka aplikasi JMO di ponsel
Masuk menggunakan akun yang terdaftar
Klik menu "Pengkinian Data" di halaman utama
Lengkapi seluruh informasi termasuk nomor rekening baru
Ikuti instruksi hingga proses selesai
Melalui SIPP oleh PIC Perusahaan
Masuk ke https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login menggunakan akun perusahaan
Pilih “Pengkinian Data BSU” dalam menu “BSU Tahun 2025”
Unduh dan isi template yang disediakan, berisi data bank, nomor rekening, dan nomor ponsel
Unggah kembali file yang sudah dilengkapi dan klik “Setuju, Lanjutkan Upload”
Meski tersedia beberapa cara untuk mengganti nomor rekening, tidak sedikit peserta yang mengalami kegagalan karena sejumlah faktor berikut:
Nama di rekening tidak sesuai dengan nama di data BPJS Ketenagakerjaan
Nomor rekening yang digunakan sudah tidak aktif
Kesalahan saat memasukkan nomor rekening
Karena itu, pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan serta di bank tujuan.
Sebagai informasi, BSU 2025 tahap 1 telah cair kepada 2,45 juta pekerja dari total 3,69 juta calon penerima.
Sisanya akan disalurkan bertahap pada tahap 2 dan 3 pada Juni–Juli 2025.
Bagi penerima yang belum mendapatkan transfer karena kendala rekening, segera lakukan pembaruan agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan Rp600.000 yang disalurkan tanpa potongan dan bebas pajak ini.
Selalu waspada terhadap informasi palsu dan pastikan hanya mengikuti panduan dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
(Taufik Fajar)