JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja pada Juli.
Bantuan ini dikirim langsung ke rekening penerima, namun bagi yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos.
Para pekerja diimbau untuk secara rutin memeriksa rekening mereka guna memastikan dana bantuan telah diterima.
"Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan lima makna notifikasi yang muncul terkait status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000.
Para pekerja dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak dengan memasukkan NIK KTP di laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Melalui situs tersebut, status pencairan BSU bisa diketahui secara langsung.
"Saat kamu cek status BSU di bsu.kemnaker.go.id, mungkin kamu akan menemui beberapa notifikasi atau status tertentu," tulis akun tersebut.
Berikut ini lima arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dirangkum Okezone:
NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025
Silakan cek berkala. Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025
Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.
Artinya: Pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau Pos Indonesia
Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda.
Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi tenang, BSU disalurkan melalui Pos Indonesia
- Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank. Artinya: Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening pekerja
- Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Artinya:
Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025
"Cek status penerima BSU secara berkala di bsu.kemnaker.go.id," pesan Kemnaker.
Cara Cek Penerima BSU di Kemnaker
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id.
2. Cek NIK Penerima.
3. Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU.
4. Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera.
5. Lalu klik Cek Status
Apabila status penerima BSU dinyatakan lolos, sistem akan menampilkan keterangan bahwa dana bantuan telah disalurkan ke rekening bank penerima. Namun, dalam beberapa kasus, muncul notifikasi berbeda yang berbunyi:
NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
Artinya, pekerja masih harus menunggu proses pencairan dan disarankan untuk memantau laman BSU secara rutin.
Baca selengkapnya: BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi, Ini Arti 5 Notifikasi dan Cara Cek Penerima Pakai NIK di bsu.kemnaker.go.id
(Taufik Fajar)