JAKARTA - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sedang berlangsung. Di saat yang sama, Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan pesan penting kepada orang-orang agar lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bantuan pemerintah.
Pemerintah mengingatkan dalam unggahan resminya melalui akun Instagram @kemnaker bahwa BSU diberikan secara gratis dan tanpa biaya dan tidak membutuhkan bantuan pihak ketiga dalam proses pencairannya. Berikut informasi yang telah dirangkum Okezone, Senin (14/7/2025).
“Ingat! BSU gratis. Tidak ada potongan biaya apapun,” tegas Kemnaker dalam himbauannya.
Banyak modus penipuan mengincar penerima seiring berlangsungnya program ini.
Mereka mengirimkan pesan pribadi di media sosial dan mengirimkan tautan mencurigakan dengan janji bahwa mereka dapat mempercepat proses pencairan dana dengan meminta data pribadi atau bahkan uang jasa.
Salah satu kalimat yang paling sering digunakan dalam rayuan adalah “Aku bisa bantu cairin BSUmu dengan cepat".
Modus ini dapat menimbulkan risiko bagi penerima karena:
Ada kemungkinan penyalahgunaan data pribadi.
Uang yang diminta dapat hilang.
Jika Anda memberikan akses, akun atau rekening dapat dibobol.
Tips Aman dari Kemnaker Untuk Menghindari Penipuan Ikuti langkah-langkah keamanan berikut:
Jangan percaya tautan yang tidak resmi. Selalu gunakan situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id.
Jangan memberi orang lain data pribadi Anda, termasuk NIK, nomor rekening, nomor HP, OTP, atau password akun.
Abaikan pesan yang mengatakan Anda akan mendapatkan uang segera.Kemnaker tidak pernah meminta imbalan atau bekerja sama dengan individu untuk mempercepat pencairan.
Jika Anda menemukan penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui kanal pengaduan Kemnaker.
Kemnaker menegaskan semua pencairan BSU dilakukan langsung ke rekening pekerja yang memenuhi syarat dan telah terverifikasi. Tidak ada calo, jasa cepat cair, atau pembayaran yang dibenarkan dalam proses ini.
Melalui Kemnaker, pemerintah menghimbau orang-orang untuk tetap tenang, tidak tergiur dengan janji manis, dan tetap mengikuti informasi resmi melalui kanal digital Kemnaker.
(Taufik Fajar)