Masih Ada Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja, Wamenaker Langsung Sambangi 2 Perusahaan di Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 16 Juli 2025 11:42 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Sidak 2 Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja di Malang. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada perusahaan yang menahan ijazah karyawan atau pekerjanya. Sidak kali ini dilakukan terhadap dua perusahaan di Kota Malang.

Wamenaker mengakui sidak dilakukan usai pihaknya menerima laporan dugaan penahanan ijazah dari mantan pekerja di kedua perusahaan tersebut. Dua perusahaan yang dimaksud yakni PT Green Energi Utama dan PT Center Point Putra Sejahtera.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk, Immanuel Ebenezer juga berdialog dengan eks pekerja dan manajemen. Di mana satu dari dua perusahaan itu merupakan salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Dieng, Kota Malang. Proses dialog ini pun berjalan lancar dan manajemen kedua perusahaan itu kooperatif.

Immanuel Ebenezer menegaskan, ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan alat tekanan, baik terhadap pekerja aktif maupun mantan pekerja. Ia menyebut praktik penahanan ijazah sebagai pelanggaran serius terhadap hak dasar tenaga kerja.

“Penahanan ijazah adalah praktik ilegal dan kriminal. Siapa pun yang melakukan praktik kejahatan ini, negara tidak akan tinggal diam,” tegas Immanuel Ebenezer, Rabu (16/7/2025).

Dari hasil sidak tersebut, diketahui bahwa perusahaan telah mengembalikan ijazah yang ditahan oleh perusahaan. Sedangkan sisanya akan dikembalikan secara bertahap. Manajemen perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa membebani mantan pekerja.

“Manajemen berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan tidak meminta mantan pekerja membayar satu rupiah pun,” terangnya.

 

Dirinya menyampaikan apresiasi kepada pengawas ketenagakerjaan yang aktif menangani kasus penahanan ijazah, seperti saat ini. Di sisi lain, ia mengapresiasi manajemen kedua perusahaan itu yang terbuka dan kooperatif saat diajak berkomunikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pengawas ketenagakerjaan Jawa Timur layak menjadi contoh dalam penanganan kasus ketenagakerjaan. Begitu juga dengan manajemen perusahaan yang bersikap terbuka dan kooperatif. Ini patut ditiru oleh perusahaan lainnya,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa sidak seperti ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya, khususnya para pekerja yang hak-haknya terlanggar.

“Kita ingin menunjukkan bahwa negara selalu hadir. Negara harus berdiri di sisi rakyat,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya