“Bisa lebih cepat, bisa lebih lama. Tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen,” jelas Airlangga.
Airlangga pun merujuk pada besaran tarif yang disepakati dalam pertemuan bilateral sebelumnya.
Selain itu, Airlangga juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam jumlah barang yang diimpor Indonesia dari Amerika Serikat.
Produk-produk yang selama ini diimpor, seperti komoditas agrikultur, tetap berjalan sebagaimana biasa.
“Sekarang pun kita impor, apakah itu dari Brasil atau tempat lain. Jadi tidak ada perubahan terkait jumlah barang yang kita impor,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah berharap penundaan pemberlakuan tarif ini memberi ruang untuk memperkuat implementasi kesepakatan yang telah dicapai antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, termasuk penyusunan joint statement yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
(Taufik Fajar)