Kabar Baik! Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang sampai Desember 2025

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 30 Juli 2025 20:56 WIB
PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) diperpanjang sampai akhir tahun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Menteri PKP menilai kebijakan PPN DTP yang sebelumnya telah digulirkan perlu dilanjutkan untuk mendorong sektor perumahan agar tetap tumbuh dan berkembang. Insentif ini dinilai akan meningkatkan kemampuan beli masyarakat terhadap hunian.

Sebagai informasi, insentif PPN DTP 2025 terdiri dari dua periode:

- Periode 1 Januari – 30 Juni 2025: PPN DTP diberikan sebesar 100% untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar, dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

- Periode 1 Juli – 31 Desember 2025: PPN DTP diberikan sebesar 50% untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar, dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya