PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Nganggur, Ada Ribuan soal Judi Online 

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 31 Juli 2025 18:17 WIB
PPATK Buka Kembali Rekening Bank Ngaggur (Foto: Okezone)
Share :

Ivan mengungkapkan, meskipun mayoritas rekening yang dibekukan masuk kategori dormant, ada pula ribuan rekening yang ternyata merupakan rekening penampungan hasil tindak pidana, terutama judi online (judol).

“Kebanyakan ini memang rekening penampungan hasil pidana. Mayoritas dari kasus tersebut adalah rekening untuk judi online. Ini yang membuat kami tegas menutupnya, karena sudah jelas digunakan untuk kejahatan,” jelasnya.

Berdasarkan prosedur, pembukaan kembali rekening dormant yang dibekukan PPATK dapat dilakukan melalui dua mekanisme. 

Pertama, nasabah mengajukan keberatan melalui bank. Kedua, PPATK mengaktifkan kembali rekening setelah proses pemeriksaan terkait potensi pidana selesai.

Ivan menegaskan langkah ini bukan hanya untuk membersihkan sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan, tetapi juga memastikan rekening masyarakat lebih aman dan terpantau.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya