Dia menambahkan, jika konsisten diterapkan, TKDN bisa menjadi pendorong lahirnya ekosistem fabrikasi peralatan hulu migas dalam negeri, dari manufaktur sampai engineering service. Tanpa disadari, TKDN bisa menjadi motor lahirnya paten-paten lokal, pusat riset, dan bahkan ekspor teknologi energi karya anak bangsa.
Andi menuturkan, langkah ini juga akan mengirimkan sinyal kuat ke investor dan dunia internasional bahwa Indonesia serius dalam membangun industri energi yang transparan, adil, dan berpihak pada bangsanya sendiri.
“Audit bukan reaksi panik, melainkan langkah strategis untuk membangun ulang kepercayaan publik," ujarnya.
Menurutnya, TKDN dapat menjadi pijakan awal untuk memperkuat daya saing industri nasional, terutama dalam mendorong kemandirian teknologi.
“Dengan pengawasan yang ketat dan proses audit yang menyeluruh, TKDN bisa menjadi pendorong inovasi di sektor energi. Dan hal ini perlu dimulai dari upaya memastikan kepatuhan di lapangan,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)