JAKARTA – Pemerintah menetapkan target pendapatan negara pada RAPBN 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibandingkan outlook 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Kenaikan penerimaan pajak diyakini dapat mendukung target tersebut.
“Target (pendapatan) ini naik 9,8 persen, ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kinerja selama tiga tahun terakhir,” kata Sri dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).
Untuk mencapai target penerimaan pajak, pemerintah menargetkan penerimaan pajak bakal tumbuh double digit. Optimalisasi sistem administrasi perpajakan Coretax menjadi fokus pemerintah.
Sri Mulyani meyakini penerimaan pajak bakal naik 13,5 persen pada tahun depan.
“Untuk penerimaan pajak 13,5 persen growth, kebijakan nanti masih akan mengikuti yang ada,” jelasnya.
Lebih jauh, pemerintah juga bakal memperkuat sinergi pertukaran data antar kementerian/lembaga, serta mengembangkan pemungutan pajak transaksi digital domestik dan internasional.
“Coretax dan pertukaran data akan kita intensifkan,” jelasnya.
Di sektor bea dan cukai, pemerintah bakal fokus memperkuat penerimaan melalui penyesuaian cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
Pemerintah juga bakal fokus melakukan intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, serta kebijakan bea keluar untuk mendukung hilirisasi produk.
Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemerintah menargetkan optimalisasi dan perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, serta penegakan hukum sumber daya alam.
Rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 12,24 persen, naik dari 12,04 persen pada outlook 2025.
Rasio perpajakan ditargetkan meningkat menjadi 10,47 persen dari sebelumnya 10,03 persen.
“Penguatan sinergi antar kementerian/lembaga dan penerapan Sistem Informasi Minerba (SIMBARA) akan terus dilakukan,” demikian isi dokumen Arsitektur RAPBN 2026.
(Taufik Fajar)