Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaporan SPT 2025 Capai 711 Ribu, Coretax Tembus 12,6 Juta Akun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 27 Januari 2026 |14:03 WIB
Pelaporan SPT 2025 Capai 711 Ribu, Coretax Tembus 12,6 Juta Akun
Total pelaporan SPT yang diterima kini telah melampaui angka 711 ribu dokumen. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah laporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 terus meningkat signifikan hingga 27 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Hal ini menunjukkan tren kepatuhan yang solid di awal tahun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengungkapkan total pelaporan SPT yang diterima kini telah melampaui angka 711 ribu dokumen.

"Untuk periode hingga 27 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 711.862 SPT," papar Rosmauli dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

Dalam rincian pelaporan untuk periode Januari–Desember, kelompok Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan masih menjadi kontributor terbesar.

Berikut komposisi penyampaian SPT berdasarkan kategori Wajib Pajak:

WP OP Karyawan: 602.332 pelaporan

WP OP Non-Karyawan: 77.861 pelaporan

WP Badan (Rupiah): 31.495 pelaporan

WP Badan (Dolar AS): 51 pelaporan

Selain itu, terdapat pelaporan dari WP dengan periode beda tahun buku (dilaporkan mulai 1 Agustus 2025), yang mencakup 120 WP Badan Rupiah dan 3 WP Badan Dolar AS.

Seiring implementasi transformasi digital perpajakan, DJP juga mencatat progres pesat pada aktivasi akun Coretax. Hingga pagi ini, total Wajib Pajak yang telah terintegrasi dengan sistem baru tersebut mencapai 12.602.114 pengguna.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement