Usulan Gerbong Khusus Merokok Ngawur

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 21 Agustus 2025 16:35 WIB
Gerbong khusus merokok pada rangkaian kereta api merupakan usulan ngawur. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

Selain itu, awak kereta juga dilarang merokok selama bertugas dan diawasi secara ketat untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan tegas. Area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun tertentu, memastikan bahwa pelanggan yang merokok dapat melakukannya di tempat yang telah disediakan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya