Tunjangan kehormatan Rp5,58 juta
Tunjangan komunikasi Rp15,55 juta
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan Rp3,75 juta
Bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta
Asisten anggota Rp2,25 juta
Jika seluruh komponen digabung, seorang anggota DPR dengan status menikah dan dua anak bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp54 juta per bulan. Namun, jumlah itu belum termasuk fasilitas lain seperti perjalanan dinas, pemeliharaan rumah dinas, serta jaminan kesehatan.
Kontroversi muncul setelah DPR menetapkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas. Dengan tambahan ini, penghasilan anggota DPR bisa melampaui Rp100 juta setiap bulannya. Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap pemborosan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
(Feby Novalius)