Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat, belanja daerah justru melambat, terutama pada pos belanja pegawai (-1,5%), belanja barang dan jasa (-10,6%), serta belanja modal (-32,6%) dibandingkan 2024.
Menurut Suahasil, perlambatan ini salah satunya dipengaruhi pergantian kepala daerah serta kebijakan pencadangan melalui Inpres No.1/2025. Akibatnya, dana Pemda yang mengendap di perbankan per Agustus 2025 mencapai Rp233,11 triliun, lebih tinggi dibanding Rp192,57 triliun tahun lalu.
“Kami berharap Pemda mempercepat belanja pada tiga bulan terakhir agar APBD benar-benar menjadi stimulus ekonomi daerah bersama APBN,” tegas Suahasil.
(Dani Jumadil Akhir)