Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9), Purbaya menyebutkan terdapat 200 wajib pajak besar yang sudah inkrah dengan potensi tagihan antara Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.
“Kami punya daftar 200 penduduk pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” jelasnya.
Purbaya memastikan, bila para penunggak pajak itu tidak segera melunasi kewajibannya kepada negara pada pekan ini, kehidupannya akan susah. Kendati begitu, Purbaya enggan mengungkap siapa 200 penunggak pajak itu.
"Jadi tahun ini pasti masuk, kalau enggak dia susah hidupnya di sini," tegas Purbaya.
(Taufik Fajar)