JAKARTA - Daftar perusahaan di program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Nantinya para peserta program magang nasional ini mendapatkan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dalam data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sudah ada 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon peserta magang.
"Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha," ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) Cris Kuntadi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Sementara dilansir akun Instagram Kemnaker, perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya BNI, BTPN, BTN, Pertamina Power Indonesia, Semen Indonesia, Pertamina Patra Niaga, KAI, Jasa Marga, Toyota Indonesia, WIKA, Sanken, INKA, Mustika Ratu, Agrinas Pangan Nusantara hingga GarudaFood.
"Versi lengkapnya di maganghub.kemnaker.go.id ya," tulis akun tersebut.
Sementara itu, para peserta magang nasional harus mengetahui timeline program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Berikut ini jadwal lengkapnya:
1. Pendaftaran perusahaan & usulan program: 1–7 Oktober 2025
2. Pendaftaran peserta magang: 7–12 Oktober 2025
3. Seleksi & pengumuman: 13–14 Oktober 2025
4. Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal 1 tahun sejak tanggal ijazah.
3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
4. Syarat Perusahaan Penyelenggara
5. Hanya perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat menjadi mitra program ini, antara lain:
6. Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker).
7. Memiliki izin usaha (WLKP/NIB) yang teregistrasi di sistem online Kemnaker.
8. Menyediakan mentor atau pembimbing.
9. Mengajukan usulan program ke Kemnaker.
10. Menyediakan fasilitas pendukung.
11. Menandatangani perjanjian pemagangan.
12. Melaporkan monitoring penyelenggaraan ke Kemnaker.
13. Mengeluarkan sertifikat bagi peserta yang menyelesaikan program.
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id. Berikut alurnya:
2. Membuat akun di platform SIAPKerja.
3. Melengkapi data diri dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
4. Data akan divalidasi oleh tim pelaksana berdasarkan informasi dari kementerian/lembaga terkait.
5. Peserta yang lolos validasi akan mengikuti tahap rekrutmen di perusahaan penyelenggara.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 soal Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Lulusan perguruan tinggi yang mengikuti program magang ini dilaksanakan selama 6 bulan dan diberikan bantuan sebanyak 1 kali.
Sedangkan untuk bantuan pemerintah yang akan diberikan ke peserta magang berupa uang saku dalam bentuk uang untuk masa kerja 6 bulan. Besarannya ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Adapun bank penyalur yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi merupakan pelatihan kerja yang dilaksanakan langsung di industri dengan pendampingan dan pengawasan mentor yang menguasai proses produksi barang maupun jasa.
Bidang yang terbuka cukup beragam, antara lain:
1. Industri makanan dan minuman
2. Industri kreatif dan digital
3. Komunikasi dan informasi
4. Sektor publik
5. Sektor industri
6. Pariwisata
7. Logistik dan transportasi
8. Pertanian
9. Jasa
Peserta magang akan memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya:
1. Belajar langsung di perusahaan
2. Dibimbing oleh mentor profesional
3. Terlibat dalam proyek strategis
4. Mendapat uang saku setara UMR/UMK dan jaminan sosial
5. Membangun jejaring serta peluang karier
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, pemerintah memberi waktu bagi perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) untuk mengunggah kebutuhan dan persyaratan magang pada 1-7 Oktober 2025.
Selain itu, perusahaan wajib menyiapkan mentor yang akan membimbing peserta magang selama periode berlangsung.
"Posisi yang ditawarkan harus bisa mengembangkan kompetensi peserta. Ada sertifikat magang setelah selesai," ujarnya.
Calon peserta dapat mendaftar dan memilih posisi yang diminati melalui platform "Ayo Magang" di laman siapkerja.kemnaker.go.id.
Yassierli menuturkan, data pendaftar akan otomatis terhubung dengan basis data lulusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sehingga tidak ada persyaratan tambahan bagi peserta.
"Kami sudah punya data lulusan satu tahun terakhir sehingga cukup mencocokkan saat registrasi," tambah Yasireli.
Pada tahap awal, kuota program magang ini ditetapkan untuk 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan. Para peserta akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Pemerintah juga memastikan distribusi kuota dilakukan secara merata sesuai jumlah lulusan di masing-masing provinsi.
"Kuota pertama sesuai arahan Presiden dan Menko sebanyak 20 ribu peserta. Kami akan membaginya secara proporsional untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)