Industri Penerbangan Diminta Kurangi Emisi Karbon, INACA Harap Adanya Peta Jalan

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 17 Oktober 2025 14:05 WIB
INACA mengajak semua stakeholder penerbangan untuk mulai melaksanakan penerbangan hijau berkelanjutan. (Foto: Okezone.com/AP)
Share :

JAKARTA – INACA mengajak semua stakeholder penerbangan untuk mulai melaksanakan penerbangan hijau berkelanjutan melalui perencanaan yang matang.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengatakan, penerapan penerbangan hijau berkelanjutan tidak terlepas dari program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) dari International Civil Aviation Organisation (ICAO), di mana tujuannya untuk mencapai carbon neutral growth di sektor penerbangan internasional, dengan cara menstabilkan total emisi CO₂ dari penerbangan di atas tingkat tahun acuan yang saat ini ditetapkan sebesar 85%.

“ICAO telah menetapkan bahwa pada tahun 2021–2023 merupakan fase rintisan. Tahun 2024–2026 adalah fase pertama sebagai tahun partisipasi sukarela (voluntary) dan tahun 2027–2035 adalah fase kedua sebagai tahun partisipasi wajib (mandatory). Sebagai negara anggota ICAO, tentu Indonesia juga wajib mengikuti program CORSIA ini. Semua stakeholder di industri penerbangan nasional wajib mengimplementasikannya,” ujar Denon, Jumat (17/10/2025).

INACA selaku perwakilan maskapai penerbangan nasional berharap agar program CORSIA ini di Indonesia terus berkembang sesuai mandat dari ICAO. Dengan demikian, tujuan untuk mengurangi emisi CO₂ di penerbangan tercapai dan di sisi lain industri penerbangan dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien, serta kepentingan masyarakat dapat tetap terlayani dengan baik.

 

INACA juga berharap semua stakeholder penerbangan, baik dari regulator, operator, maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam membuat sebuah peta jalan pengurangan emisi CO₂ di penerbangan Indonesia. Diharapkan agar peta jalan tersebut diperkuat dengan sebuah regulasi yang mengikat, sehingga dapat dijalankan oleh semua stakeholder secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, INACA didirikan pada 15 Oktober 1970 oleh para pimpinan maskapai penerbangan Indonesia waktu itu, dan kemudian pada 23 November 1989 mendapatkan pengakuan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara (pada waktu itu), Bapak Azwar Anas, sebagai satu-satunya asosiasi maskapai penerbangan nasional Indonesia.

Sejak didirikan, INACA telah berperan menjadi jantung industri penerbangan nasional. INACA bukan hanya sekadar perkumpulan, tetapi adalah rumah bagi maskapai penerbangan niaga berjadwal, niaga tidak berjadwal, dan maskapai kargo di Indonesia.

INACA mempunyai peran sebagai jembatan komunikasi antara operator penerbangan dan Pemerintah Republik Indonesia, yaitu dengan membantu merumuskan kebijakan, menyuarakan tantangan, dan bekerja sama untuk menciptakan iklim bisnis yang adil dan berkelanjutan bagi industri penerbangan nasional.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya